INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
449/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg | RUMA'IYAH BINTI SARIYO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 449/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 09 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | 449/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama Vicky Rangga Widya Putra bin Widianto, laki-laki, lahir di Malang, tanggal 20 Juli 2013,NIK. 3507012007130001, pendidikan SD.;
3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama Vicky Rangga Widya Putra bin Widianto, laki-laki, lahir di Malang, tanggal 20 Juli 2013,NIK. 3507012007130001, pendidikan SD. untuk penjualan sebidang tanah Hak Yasan Persil Nomor : 34 Blok D.II 084 Kohir Nomor :- Petok D.125 SPPT 0140.7 Seluas _+ 800 m2 (kurang lebih delapan ratus meter persegi) a.n Widianto yang terletak di Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah milik Supadi
- Sebelah Timur : Tanah milik Jalan Raya
- Sebelah Selatan : Tanah Pom Bensin
- Sebelah Barat : Tanah milik Juni Santoso;
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum;
5. Atau apabila majelis hakim berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |