Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
342/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.SENAM BIN YATMARI
2.WAHYUNIATI BINTI WAKIT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat 342/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1SENAM BIN YATMARI
2WAHYUNIATI BINTI WAKIT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mangabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon I (SENAM BIN YATMARI) dan Pemohon II (WAHYUNIATI BINTI WAKIT) sebagai wali dari 1 (satu) orang anak  Pemohon yang bernama : Ainun Nisa Adelia Binti Senam, umur 12 tahun, untuk proses pengurusan pengajuan Pinjaman Bank di Bank Negara Indonesia (BNI) KCP Turen dengan jaminan berupa Sebidang Tanah Perumahan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak  Milik  nomor: 00469 dengan  luas 88 M?2; yang terletak di Desa Pandangajeng Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur atas nama  Ainun Nisa Adelia;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak