Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan perbaikan data Pemohon dan data suami Pemohon, di dalam Buku Nikah Nomor: 632/40/1993 tertanggal 22 Januari 1993, nama Pemohon SULIK binti PITONO, lahir di Malang, umur 18 tahun dirubah menjadi SULIK binti PITONO, lahir di Malang, tanggal 05 Februari 1973 sesuai KTP dan surat keterangan lahir Desa dan Suami Pemohon tertulis AMAT bin SUMADI, lahir di Malang, tanggal 21 Juni 1969 dirubah menjadi SHOLEH NURAHMAD bin SUMADI, lahir di Malang, tanggal 04 November 1969 sesuai dengan kutipan Akta Kematian, KTP, Surat keterangan Desa Tumpakrejo dengan Nomor: 13/16/3507112005/VI/2025, dan Surat Keterangan KUA Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mencatatkan perbaikan data Pemohon dan suami Pemohon dalam Buku Nikah Nomor: 632/40/1993 tertanggal 22 Januari 1993 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|