| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menunjuk dan menetapkan PEMOHON sebagai wali dari :
• KEIZAVA ISLAM EFENDIKA PASHA binti IRWAN EFENDI, lahir di Malang pada tanggal 03 Mei 2009 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3579/2009 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang pada tanggal 18 Mei 2009;
• CHEVA AYSHEEL EFENDI bin IRWAN EFENDI, lahir di Malang pada tanggal 18 April 2018 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3507-LT-28082018-0017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang pada tanggal 28 Agustus 2018;
3. Memberikan ijin kepada PEMOHON selaku ayah dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur / belum dewasa yang bernama KEIZAVA ISLAM EFENDIKA PASHA binti IRWAN EFENDI dan CHEVA AYSHEEL EFENDI bin IRWAN EFENDI untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan Perbuatan Hukum menjaminkan :
• Sertipikat Hak Milik Nomor 00643 terletak di Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Surat Ukur Nomor 00592/Argosari/2023 tanggal 03/08/2023 luas 2.061m2, atas nama KEIZAVA ISLAM EFENDIKA PASHA (anak pertama PEMOHON);
• Sertipikat Hak Milik Nomor 01425 terletak di Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Surat Ukur Nomor 01376/Argosari/2023 tanggal 19/09/2023 luas 3.880m2, atas nama KEIZAVA ISLAM EFENDIKA PASHA (anak pertama PEMOHON);
• Sertipikat Hak Milik Nomor 00644 terletak di Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Surat Ukur Nomor 00593/Argosari/2023 tanggal 03/08/2023 luas 2.008m2, atas nama CHEVA AYSHEEL EFENDI (anak kedua PEMOHON);
• Sertipikat Hak Milik Nomor 01444 terletak di Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Surat Ukur Nomor 01395/Argosari/2023 tanggal 19/09/2023 luas 2.354m2, atas nama CHEVA AYSHEEL EFENDI (anak kedua PEMOHON);
Kepada bank guna kepentingan usaha PEMOHON;
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON; |