Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
339/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg MISTRI BINTI KASTANU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 339/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat 339/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1MISTRI BINTI KASTANU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Nama Pemohon yakni: MISTRI ARIANTI BINTI KASTANU yang tercatat dalam Akta Cerai nomor : 5162/AC/2019/PA/Kab.Mlg tanggal 10 Oktober 2019; sebenarnya Nama Pemohon adalah MISTRI BINTI KASTANU;

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

4.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak