Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan,menyatakansahpernikahanyang dilakukanpemohon dengan SUMAR BIN H.FAISOL tersebut sebagaimana pada AKTA/BUKUNIKAHtanggal 23 Mei 1989 nomor:94/50/V/89 yang dikeluarkan oleh KantorUrusanAgamakecamatan Gondanglegi kabupaten Malang.;
- Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada AKTA/BUKU NIKAH pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
- Menetapkan, membetulkan nama yang tersebut pada AKTA/BUKU NIKAH pemohon yang sebelumnya SUBAIDAH BINTI SUMARKIN menjadiZUBAIDAH BINTI SUMARKIN;
- Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi guna melakukan perubahan sebagai mana mestinya.
- Membebankan semua biaya kepada pemohon;
SUBSIDER :
Atau : Apabila Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Malang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |