Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg NINIK ZULAIKHA BINTI JAINURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat 285/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1NINIK ZULAIKHA BINTI JAINURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mangabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan Pemohon NINIK ZULAIKHA BINTI JAINURI sebagai wali dari 3 (tiga) orang anak Pemohon yang bernama : Tiara Fatiha Arifin Binti Ibnu Bustanil Arifin, Umur 17 Tahun, Anastasya Putri Arifin Binti Ibnu Bustanil Arifin, Umur 15 Tahun dan Ainnaya Al Fatiha Arifin Binti Ibnu Bustanil Arifin, Umur 12 Tahun
Dalam pengurusan Balik nama dan Penjualan atas Sebidang tanah dan Bangunan yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 1397 yang terletak di Desa Gebang Raya  Kecamatan Jati Uwung Kota Tanggerang dengan luas 210 m2 atas nama Iim Sugiarti
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya

?

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak