Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg YOYOK AGUS SAPUTRO Bin WINARNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat 105/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1YOYOK AGUS SAPUTRO Bin WINARNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DAVID RIANTO , S.HYOYOK AGUS SAPUTRO Bin WINARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 


PRIMAIR : 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon 

2. Menetapkan bahwa Pemohon (YOYOK AGUS SAPUTRO  BIN WINARNO ) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama 1,  KYA RIZQI ZAKY  BIN YOYOK AGUS SAPUTRO 2, NIEYO REZKY ADITHYA BIN YOYOK AGUS SAPUTRO dan 3, AZSWA SHABIHISMA BINTI YOYOK AGUS SAPUTRO ) guna  kepengurusan harta waris  sebidang tanah Sertipikat Hak Milik Nomor : 2302 terletak di Desa Tujuh Ulu Kecamatan Seberang Ulu Satu Kabupaten Palembang Propinsi Sumatera Selatan 

3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon 

SUBSIDAIR : Apabila bapak hakim yang mulia berpendapat lain , Mohon putusan yang seadil    
            Adilnya  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak