1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon II : CHOIRUNIZA ELAPUTRI NILAM SARI BINTI HARIANTO yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 510/25/XI/2021 tanggal 11 Nopember 2021 sebenarnya adalah Nama Pemohon II : CHOIRUNIZA ELAPUTRI NILAMSARI BINTI HARIANTO;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
|