Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.DEWA ASTIKO ALFAREZA BIN HARTANTO
2.NOVIA IRMAYANTI BINTI MUJIONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat 434/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1DEWA ASTIKO ALFAREZA BIN HARTANTO
2NOVIA IRMAYANTI BINTI MUJIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

           1.         Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.       Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;

3.       Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya DEWA ASTIKO ALFA REZA menjadi DEWA ASTIKO ALFAREZA;

4.       Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonosari sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;

            5.         Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak