Petitum |
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : SLAMET SUTRISNO BIN SAID tempat tanggal lahir : Jakarta, 07 Juni 1968 dan Nama Pemohon II : SOPINAH BINTI SAMAT tempat tanggal lahir : Malang, 1975 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 281/III/VI/1993 tanggal 09 Juni 1993 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : SLAMET SUTRISNO BIN SAID tempat tanggal lahir : Jakarta, 07 Juni 1968 dan Nama Pemohon II : SOFINAH BINTI SAMAD tempat, tanggal lahir : Malang, 10 Agustus 1974;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; |