Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.SHOLIKIN BIN MISDIN
2.SITI YULIANA BINTI MA'SUM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat 338/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1SHOLIKIN BIN MISDIN
2SITI YULIANA BINTI MA'SUM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : SOLIHIN BIN MISDI tempat tanggal lahir : Malang, 21 Juni 1971 dan Nama Pemohon II : SITI YULIANA BINTI MA'SUM tempat tanggal lahir : Malang, 19 Maret 1977 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 401/49/VIII/94 tanggal 29 Agustus 1994 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : SHOLIKIN BIN MISDIN   tempat, tanggal lahir : Malang, 26 Juni 1971 dan Nama Pemohon II : SITI YULIANA BINTI MA'SUM tempat tanggal lahir : Malang, 19 Maret 1977;
3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak