Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.MUHAMMAD MUDJI Bin NGARI
2.ROHMATUL JANNAH Binti MISRAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 13 Mar. 2025
Nomor Surat 264/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD MUDJI Bin NGARI
2ROHMATUL JANNAH Binti MISRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DAVID RIANTO , S.HMUHAMMAD MUDJI Bin NGARI
2DAVID RIANTO , S.HROHMATUL JANNAH Binti MISRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR : 

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II  untuk seluruhnya;
2. Menetapkan, Perubahan nama Pemohon I pada kutipan Akta Nikah nomor 839 /066 /II /1991 yang tertulis atas nama MOCH MAHRUJI Bin WARISAN dirubah menjadi MUHAMMAD MUDJI Bin NGARI  
3. Menetapkan Perubahan nama Pemohon II pada kutipan akta nikah nomor 839/066/ II/1991 yang tertulis ,MIFTAHUL JANAH Binti MISDRIN di rubah menjadiROHMATUL JANNAH Binti MISDRAN 
4. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Turen Kabupaten Malang untuk merubah nama pada Akta Nikah menerbitkan akta nikah sesuai dengan nama Pemohon I  yakni, MUHAMMAD MUDJI Bin NGARI dan Pemohon II ROHMATUL JANNAH Binti MISDRAN  
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang menerbitkan Kartu Keluarga ( KK ) dan Akta Lahir dengan ketentuan yakni :
a. Nama Pemohon I MUHAMMAD MUDJI dengan nama ayah NGARI 
b. Nama Pemohon II ROHMATUL JANNAH dengan nama ayah MISDRAN 

6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak