Petitum |
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : ABDUS SHOMAT BIN SA'ID tempat, tanggal lahir : Malang / 15 Agustus 1973 dan Nama Pemohon II : FARIDA BINTI ANWAR tempat, tanggal lahir : Malang / 15 September 1975 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 437/8/VIII/92 tanggal 07 Agustus 1992 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : ABDUS SHOMAD BIN SA'ID tempat, tanggal lahir : Malang / 15 Agustus 1973 dan Nama Pemohon II : FARIDA BINTI ANWAR tempat, tanggal lahir : Malang / 15 September 1975;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
|