Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
443/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.DENDY TULUS SUPRAPTO BIN MOCHTAR EFFENDY
2.ENY WIDYASTUTI BINTI SUTARDJAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 443/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat 443/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1DENDY TULUS SUPRAPTO BIN MOCHTAR EFFENDY
2ENY WIDYASTUTI BINTI SUTARDJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : DENDY TULUS SUPRAPTO BIN MOCHTAR EFFENDY tempat, tanggal lahir : Malang / 25 Januari 1975 dan Nama Pemohon II : ENY WIDIYASTUTI BINTI S. TARDJAN tempat, tanggal lahir : Malang, 11 Mei 1976 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 10/10/I/2001 tanggal 03 Januari 2001 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : DENDY TULUS SUPRAPTO BIN MOCHTAR EFFENDY tempat, tanggal lahir : Malang / 25 Januari 1975 dan Nama Pemohon II : ENY WIDYASTUTI BINTI SUTARDJAN tempat, tanggal lahir : Malang, 11 Mei 1976;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak