Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3013/Pdt.G/2025/PA.Kab.Mlg 1.SRI SUHARSIH BINTI SLAMET M
2.NOVIA DEVI AGUSTIN BINTI SAMSUL NASIR
3.NOVA FEBRIANTI BINTI SAMSUL NASIR
4.NONY NADIA VEGA BINTI SAMSUL NASIR
1.PRAPTI BINTI GIMAN ARIF
2.INDAH BINTI GIMAN ARIF
3.TOYO BIN GIMAN ARIF
4.P. MIN BIN JAMAN
5.TOMI BIN P MIN
6.TONI BIN P MIN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 3013/Pdt.G/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat 3013/Pdt.G/2025/PA.Kab.Mlg
Penggugat
NoNama
1SRI SUHARSIH BINTI SLAMET M
2NOVIA DEVI AGUSTIN BINTI SAMSUL NASIR
3NOVA FEBRIANTI BINTI SAMSUL NASIR
4NONY NADIA VEGA BINTI SAMSUL NASIR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAMBANG SUHERWONO, SH.M.HumSRI SUHARSIH BINTI SLAMET M
2BAMBANG SUHERWONO, SH.M.HumNOVIA DEVI AGUSTIN BINTI SAMSUL NASIR
3BAMBANG SUHERWONO, SH.M.HumNOVA FEBRIANTI BINTI SAMSUL NASIR
4BAMBANG SUHERWONO, SH.M.HumNONY NADIA VEGA BINTI SAMSUL NASIR
Tergugat
NoNama
1PRAPTI BINTI GIMAN ARIF
2INDAH BINTI GIMAN ARIF
3TOYO BIN GIMAN ARIF
4P. MIN BIN JAMAN
5TOMI BIN P MIN
6TONI BIN P MIN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum


1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa setelah meninggalnya Almarhum  Legiyem dan Almarhumah  Giman Arif , maka anaknya  Yaitu :
a. Almarhum Samsul Nasir bin Durias Almarhum  yang digantikan oleh ahliwarisnya.
b. Prapti binti Giman Arif,


c. Indah binti Giman Arif, 
d. Toyo bin Giman Arif, 
e. Almarhum Sri binti Giman Arif, yang digantikan oleh ahli  warisnya  
Adalah sebagai Ahli Warisnya yang berhak mewaris harta peninggalannya yaitu Obyek Sengketa;
3. Menetapkan bahwa setelah meninggalnya Almarhum  Almarhum Samsul Nasir bin Durias Almarhum  , maka istrinya dan ketiga anaknya, yaitu
a. Sri Suharsih binti Slamet M  (penggugat I)
b. Novia Devi Agustin binti Samsul Nasir (Penggugat II)       
c. Nova Febrianti binti Samsul Nasir (Penggugat III) 
d. Nony Nadia Vega binti Samsul Nasir (penggugat IV)
Adalah sebagai Ahli Warisnya dan menjadi Ahli Waris Penggantinya;
4. Menetapkan bahwa setelah meninggalnya almarhum Sri binti Giman Arif maka suaminya dan kedua anaknya yaitu :
a. P Min bin Jaman
b. Tomi bin P Min
c. Toni bin P Min
Adalah sebagai Ahli Warisnya dan menjadi Ahli Waris Penggatinya;
5. Menetapkan tanah obyek sengketa yaitu terletak di Desa Tirtoyudo, Kec Tirtoyudo, Kab Malang kurang lebih luas  8.000  M?2; setelah dikurangi  untuk Balai Desa dan rumah Eni Kusumawati serta rumah Nur Janah dari luas seluruhnya 10.000 m?2; persil no 2 DII an B Alimah ibu dari almarhumah Legiyem,  dengan batas-batas
Sebelah barat       : Jalan Kampung
Sebelah Timur     : Jalan/Balaidesa, rumah Eni , rumah Nur
Sebelah Utara      : Jalan/Balaidesa
Sebelah Selatan   : Tanah Lapangan
yang merupakan Harta Peninggalan Legiyem yang belum dibagi waris kepada Para Ahli Warisnya dan ahliwaris penganti;
6. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang menguasai serta memperoleh hak atas Obyek Sengketa untuk menyerahkan kepada Para Penggugat dan para Tergugat dalam keadaan kosong tanpa beban, jika perlu dengan bantuan polisi untuk dibagi waris antara Para Penggugat dan para Tergugat sesuai dengan porsinya masing-masing, jika tidak dapat dibagi secara Natura maka dijual lelang yang hasilnya dibagi sesuai dengan porsi masing-masing;
7. Menetapkan pembagian waris sesuai dengan ketentuan Hukum Islam yang berlaku kepada masing-masing Ahli Waris yang sah yaitu Para Penggugat dan para Tergugat, apabila tidak dapat dibagi secara Natura dapat di jual lelang atau dijual bersama, hasilnya dibagi sesuai dengan bagian masing-masing;
8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada perlawanan banding, Kasasi atau upaya hukum lainnya (Uitvoerbaar bij Voorrad);
9. Menghukum para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak