Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
97/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg Nadlifatul Fitriyyah binti Suwono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 97/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat 97/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1Nadlifatul Fitriyyah binti Suwono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan wali Pemohon yang bernama Suwono bin Sadimansebagai wali adhal
3. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Tri Agung Presetyo bin Tahal dengan wali hakim
4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujon Kabupaten Malang untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut
5. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku

Subsider:
Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon keputusan seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak