Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
482/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg AZIZAH NURUL LAILA BINTI MUSTA'IN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 482/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat 482/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mangabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon AZIZAH NURUL LAILA BINTI MUSTA’IN sebagai wali dari 1 (satu) orang Anak Pemohon yang bernama : Raditya Putra Wicaksono Bin Bagus Wicaksono, Umur 13 Tahun,  untuk melakukan pengurusan Jual-Beli atas Harta berupa Sebidang tanah Pekarangan yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik  No. 1829 yang terletak di Kelurahan Kalirejo  Kecamatan Lawaang Kabupaten Malang dengan luas 157 m2 atas nama Abdul Kodir Jaelani;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak