Petitum |
1. Mangabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon AZIZAH NURUL LAILA BINTI MUSTA’IN sebagai wali dari 1 (satu) orang Anak Pemohon yang bernama : Raditya Putra Wicaksono Bin Bagus Wicaksono, Umur 13 Tahun, untuk melakukan pengurusan Jual-Beli atas Harta berupa Sebidang tanah Pekarangan yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik No. 1829 yang terletak di Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawaang Kabupaten Malang dengan luas 157 m2 atas nama Abdul Kodir Jaelani;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya; |