Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
299/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg BADIATUL MASFIYAH BINTI SUBAKIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 299/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat 299/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1BADIATUL MASFIYAH BINTI SUBAKIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mangabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon BADIATUL MASFIYAH BINTI SUBAKIR sebagai wali dari 1 (satu) orang Anak Pemohon yang bernama : Azhany Dwi Rahman Zubayd Bin Herwanto, Umur 16 Tahun, untuk melakukan pengurusan Jual-Beli atas Harta berupa Sebidang tanah yang dibuktikan dengan Letter C  No. 667, Persil Nomor: 103 Kelas D-III dengan Luas: 506 m2 yang berbatasan:
Utara : Jalan Kampung.
Timur : Tanah Milik Siti.
Selatan : Tanah Milik Narsiah.
Barat : Tanah Milik Siti.
  Atas nama Siti;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak