Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
481/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.ERLAN RUSTAM BIN RAWI
2.LI'ATI BINTI BA'I
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 481/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat 481/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : ERLAN BIN RAWI tempat tanggal lahir : 23 Tahun dan Nama Pemohon II : LI'ATI BINTI BA'I tempat tanggal lahir : 26 Maret 1970 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 246/7/XI/88 tanggal 02 Nopember 1988 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : ERLAN RUSTAM BIN RAWI tempat tanggal lahir : 23 Tahun dan Nama Pemohon II : LI'ATI BINTI BA'I tempat tanggal lahir : 26 Maret 1970;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak