Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
530/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.MUHAMAD BASORI Bin DJASMIN
2.SULAILAH Binti KALAMI
Putusan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 530/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat 530/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD BASORI Bin DJASMIN
2SULAILAH Binti KALAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : BASORI Bin JASIN tempat tanggal lahir : Malang / 19 Tahun dan Nama Pemohon II : SULAILA Binti KALAMI tempat tanggal lahir : Malang / 17 Tahun yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 89/58/V/1994 tanggal 25 Mei 1994 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : MUHAMAD BASORI Bin DJASMIN tempat tanggal lahir : Malang/ 17 Agustus 1977 dan Nama Pemohon II : SULAILAH Binti KALAMI tempat tanggal lahir : Malang/ 10 September 1977;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak