Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
607/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.SLAMET SUTRISNO BIN SAID
2.SOFINAH BINTI SAMAD
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 607/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat 607/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1SLAMET SUTRISNO BIN SAID
2SOFINAH BINTI SAMAD
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : SLAMET SUTRISNO BIN SAID  tempat tanggal lahir : Jakarta, 07 Juni 1968 dan Nama Pemohon II : SOPINAH BINTI SAMAT tempat tanggal lahir : Malang, 1975 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 281/III/VI/1993 tanggal 09 Juni 1993 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : SLAMET SUTRISNO BIN SAID  tempat tanggal lahir : Jakarta, 07 Juni 1968 dan Nama Pemohon II : SOFINAH BINTI SAMAD tempat, tanggal lahir : Malang, 10 Agustus 1974;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak