Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
313/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.TOHRIFUL FUAT BIN SUPI'I
2.SULISTYONINGSIH BINTI SULARTONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 313/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Rabu, 26 Mar. 2025
Nomor Surat 313/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan Nama Pemohon I : TAKHRIFUL FUAT BIN SUPI'I  tempat, tanggal lahir : Malang / 08 Mei 1980 dan Nama Pemohon II : SULISTYONINGSIH BINTI SULARTONO tempat, tanggal lahir : Malang/ 25 Juni 1978 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor:  tanggal 07 Mei 2012 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : TOHRIFUL FUAT BIN SUPI'I  tempat, tanggal lahir : Malang / 08 Mei 1980 dan Nama Pemohon II : SULISTYONINGSIH BINTI SULARTONO tempat, tanggal lahir : Malang/ 25 Juni 1978;

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

5.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak