Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
441/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.KUSAERI BIN JENAR
2.YANTI ISTIANA BINTI BAMBANG HERMAWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 441/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat 441/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1KUSAERI BIN JENAR
2YANTI ISTIANA BINTI BAMBANG HERMAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

     1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan Nama Pemohon I : KUSAIRI BIN DJENAR tempat tanggal lahir : Malang, 10 September 1963 dan Nama Pemohon II : YANTI ISTIANA BINTI BAMBANG HERMAWAN tempat tanggal lahir : Malang, 26 Oktober 1972 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 525/12/X/93 tanggal 01 Oktober 1993 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : KUSAERI BIN JENAR tempat tanggal lahir : Malang, 10 September 1964 dan Nama Pemohon II : YANTI ISTIANA BINTI BAMBANG HERMAWAN tempat tanggal lahir : Malang, 26 Oktober 1972;

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

5.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak