| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak bernama LIYANA ZAHIRAH BINTI SODIQ, Perempuan lahir di Malang tanggal 25 September 2011, Umur 14 Tahun, untuk mengurus proses jual beli atas harta berupa sebidang tanah seluas 288 M?2; yang terletak di Desa Ngadilangkung Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, berdasarkan Sertipikat Hak Milik No. 03920, atas nama LILIK SUDARWATI, ANDIK LIDIK PRATAMA, BACHTIAR SETIAWAN, INTAN KUSUMAWATI, LIYANA ZAHIRAH;
3. Membebankan biaya perkara menurut hukum; |