Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
411/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.TUKINUN BIN MESERAN
2.MIFTAHUL HASANAH BINTI M. AJIB
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 411/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat 411/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1TUKINUN BIN MESERAN
2MIFTAHUL HASANAH BINTI M. AJIB
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan Nama Pemohon I : TUKINUN BIN MESERAN tempat, tanggal lahir : Malang / 27 Juli 1973 dan Nama Pemohon II : NIFFATUL CHASANAH BINTI M AJIB tempat, tanggal lahir : Malang / 05 April 1979 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor:  tanggal 18 Agustus 1998 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : TUKINUN BIN MESERAN tempat, tanggal lahir : Malang / 27 Juli 1973 dan Nama Pemohon II : MIFTAHUL HASANAH BINTI M. AJIB tempat, tanggal lahir : Malang / 05 April 1979;

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

5.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak