| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon I : ACHMAD FADHLI BIN H. M. MARKUM tempat tanggal lahir : Malang/18 Agustus 1978 dan Nama Pemohon II : NENY IZATULLAILI RAHMAWATI BINTI ABDUL AZIZ,BA yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 59/59/I/2006 tanggal 18 Januari 2006 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : AHMAD FADHLI BIN H.MARKUM tempat tanggal lahir : Malang/18 Juli 1978 dan Nama Pemohon II : NENY IZATULLAILI RAHMAWATI BINTI ABDUL AZIZ MUALIM;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; |