Petitum |
PRIMAIR
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan bahwa Pemohon (SUCIPTO BIN BUNADIN) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama (ZAKIYATUL MILLA BINTI SUCIPTO) guna kepengurusan JUAL BELI HARTA WARIS (APHB) sebidang tanah Persil Petok/Leter C No. 352 Kelas D IV atas nama IMAM SUYADI, seluas 298,90 m?2;, terletak di Jalan Mataram RT 02 RW 04 Kelurahan Dampit - Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, sebagaimana Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) Nomor 557/APHB/DPT/2007.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
SUBSIDAIR
Apabila Bapak Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
|