| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Nama Pemohon: A. DINA SRI RAHAYU BINTI GIYONO tempat tanggal lahir : Malang, 05 Desember 1982 yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 851/100/IX/2006 tanggal 07 April 2026 sebenarnya adalah Nama Pemohon: AGUSTIN DINA SRI RAHAYU BINTI SUGIONO tempat tanggal lahir : Malang, 05 Desember 1990;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
5. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya; |