Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg 1.MAIMUNA BIN DURASMAN
2.RUMAIYAH BINTI ZAENAL ARIFIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat 485/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.   Mengabulkan permohonan para Pemohon;

2.   Menetapkan Nama Pemohon I : MAI BIN RAHMAN tempat tanggal lahir : Malang, 21 tahun dan Nama Pemohon II : ROMAIYAH BINTI MUHYI tempat tanggal lahir : Malang, 21 Tahun yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 0613/033/III/1989 tanggal 15 Maret 1989 sesuai dengan Duplikat Nomor Kk.15.35.18/Pw.01/131/2015 tanggal 30 Oktober 2015 sebenarnya adalah Nama Pemohon I : MAIMUNA BIN DURASMAN  tempat, tanggal lahir : Malang, 19 Juli 1972 dan Nama Pemohon II : RUMAIYAH BINTI ZAENAL ARIFIN tempat, tanggal lahir : Malang, 12 Februari 1972;

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

4.   Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak