Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
406/Pdt.P/2026/PA.Kab.Mlg SUYITNO BIN SAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 406/Pdt.P/2026/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Senin, 11 Mei 2026
Nomor Surat 406/Pdt.P/2026/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1SUYITNO BIN SAMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMMAD IQBAL MEGA ENDIKA S, S.HSUYITNO BIN SAMAN
2RONALD BUDI LAKSMANA, S.HSUYITNO BIN SAMAN
3BARY FADLY, S.HSUYITNO BIN SAMAN
4NOER HALIZAH, S.HSUYITNO BIN SAMAN
5ENDANG PURWANTI, S.HSUYITNO BIN SAMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum


PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa nama SUYITNO BIN SMAAN dalam Akta Cerai Nomor: 4824/AC/2017/PA.Kab.Mlg tertanggal 25 September 2017 yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang dibetulkan dengan nama yang benar menjadi SUYITNO BIN SAMAN; 
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk melakukan pembetulan atas nama Pemohon dari Akta Cerai tersebut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;


SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak