1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari seorang anak laki-laki yang bernama ACHMAD MUHAJIR bin Choirul Huda, lahir di Sampang pada tanggal 28 Oktober 2015 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3507-LT-30082016-0206 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang pada tanggal 14 September 2016;
3. Memberikan ijin kepada PEMOHON selaku ayah dari anak PEMOHON yang masih dibawah umur / belum dewasa yang bernama ACHMAD MUHAJIR bin Choirul Huda untuk mewakili anak PEMOHON tersebut dalam melakukan Perbuatan Hukum menjaminkan Sertipikat Hak Milik Nomor 115, Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang atas nama CHOIRUL HUDA, Surat Ukur Nomor 00030/2004 tanggal 27 Oktober 2004 dengan luas tanah 181 m2 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 00117, Desa Jeru, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang atas nama CHOIRUL HUDA, Surat Ukur Nomor 00027/Jeru/2021 tanggal 04 Januari 2022 dengan luas tanah 341 m2;
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON; |