Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
297/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg TOTOK YUNAEDI BIN BASIR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 297/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat 297/Pdt.P/2025/PA.Kab.Mlg
Pemohon
NoNama
1TOTOK YUNAEDI BIN BASIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1. Mangabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon TOTOK YUNAEDI BIN BASIR sebagai wali dari 1 (satu) orang Anak Kandung Pemohon yang bernama : Ahmad Zaenal Bin Totok Yunaedi, Umur 17 Tahun;
Dalam pengurusan Persyaratan Pengajuan Kredit Di Bank BNI;
3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku;
4. Atau menetapkan putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak